Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika terkait penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, mengungkapkan bocoran isi dari surat edaran kecerdasan buatan tersebut. Diharapkan, itu akan menjadi panduan etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan teknologi AI.
“Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial,” ujar Nezar dalam siaran persnya, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, kata Nezar, surat edaran kecerdasan buatan ini akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat optimal. Disampaikannya, di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
“Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI,” tuturnya.
Ia kemudian mencontohkan Singapura yang mengadopsi Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.
“Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya,” jelasnya.
Ia menyakini pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, hal itu bisa terwujud jika melangkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.
“Saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik,” ucap Nezar.
Sebelum diterbitkan surat edaran kecerdasan buatan, Kominfo mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyempurnakan draft tersebut. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara. https://bagaimanacaraya.com