Depok – Polres Metro Depok menangkap pria bernama Dharma Sakti (25) yang terlibat penipuan jual beli tiket Coldplay di Jakarta hingga mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Begini tampang Dharma.
Dari foto yang diterima detikcom, Kamis (23/11/2023), tampak Dharma mengenakan baju berwarna biru tua garis abu-abu. Tampak Dharma memegang papan data informasi tahanan menunjukkan ia tahanan.
Tampak di papan tersebut bertulisan nama tahanan Dharma Sakti. Dharma memiliki rambut ikal dan berkumis. Tampak wajah Dharma sedikit membengkak.
Berstatus Mahasiswa
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap pria berinisial DS yang terlibat penipuan jual beli tiket Coldplay di Jakarta hingga mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Polisi menyebut DS merupakan seorang mahasiswa.
“Keterangan yang bersangkutan begitu (mahasiswa),” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11).
Hadi mengatakan pihaknya belum mendalami terkait tempat DS berkuliah.
“Belum kami dalami, hanya seperti itu saja keterangannya,” tuturnya.
Kronologi Penipuan Tiket Coldplay
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan korban melapor pada Kamis (16/11) ke Polres Metro Depok. Awalnya, korban mencari tiket Coldplay dan melihat story Instagram saksi berinisial G.
Lalu, korban tertarik dan langsung diundang untuk masuk ke grup WhatsApp yang berisikan tiga anggota, termasuk pelaku DS. RT, dan G. Korban merasa tertarik dan membeli empat tiket terdiri atas 2 kategori CAT 3 dan 2 kategori CAT 6 kepada pelaku DS.
“Selanjutnya, korban transferkan uang senilai Rp 7,1 juta ke rekening G. Kemudian tiba-tiba Tersangka menginformasikan bahwa tiket kategori CAT 6 habis dan Tersangka menawarkan tiket kategori CAT 3 kepada korban,” kata Made dalam keterangannya, Kamis (6/11).
RT pun berminat menambah biaya sebesar Rp 5,9 juta dengan mentransfer ke rekening DS. DS kemudian mengirimkan kode booking pemesanan e-ticket kategori CAT 3 dan CAT 5 ke RT, tapi tak kunjung mendapatkan tiket tersebut. http://sukaati.com
“Tersangka tidak merespons komunikasi lagi dengan korban. Akibat kejadian tersebut, korban merasa telah ditipu. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Metro Depok,” tuturnya.